Jumat, 18 Maret 2011

25 PESAN LUQMANUL HAKIM

1. Hai anakku: ketahuilah, sesungguhnya dunia ini bagaikan lautan yang dalam, banyak manusia yang karam ke dalamnya. Bila engkau ingin selamat, agar jangan karam, layarilah lautan itu dengan SAMPAN yang bernama TAKWA, ISInya ialah IMAN dan LAYARnya adalah TAWAKKAL kepada ALLAH.
2. Orang – orang yg sentiasa menyediakan dirinya untuk menerima nasihat, maka dirinya akan mendapat penjagaan dari ALLAH. Orang yang insyaf dan sadar setalah menerima nasihat orang lain, dia akan sentiasa menerima kemulian dari ALLAH juga.
3. Hai anakku; orang yang merasa dirinya hina dan rendah diri dalam beribadat dan taat kepada ALLAH, maka dia tawadduk kepada ALLAH, dia akan lebih dekat kepada ALLAH dan selalu berusaha menghindarkan maksiat kepada ALLAH.
4. Hai anakku; seandainya ibu bapamu marah kepadamu kerana kesilapan yang dilakukanmu, maka marahnya ibu bapamu adalah bagaikan baja bagi tanam tanaman.
5. Jauhkan dirimu dari berhutang, karena sesungguhnya berhutang itu boleh menjadikan dirimu hina di waktu siang dan gelisah di waktu malam.
6. Dan selalulah berharap kepada ALLAH tentang sesuatu yang menyebabkan untuk tidak menderhakai ALLAH. Takutlah kepada ALLAH dengan sebenar benar takut ( takwa ), tentulah engkau akan terlepas dari sifat berputus asa dari rahmat ALLAH.
7. Hai anakku; seorang pendusta akan lekas hilang air mukanya karena tidak dipercayai orang dan seorang yang telah rusak akhlaknya akan sentiasa banyak melamunkan hal hal yang tidak benar. Ketahuilah, memindahkan batu besar dari tempatnya semula itu lebih mudah daripada memberi pengertian kepada orang yang tidak mau mengerti.
8. Hai anakku; engkau telah merasakan betapa beratnya mengangkat batu besar dan besi yang amat berat, tetapi akan lebih berat lagi daripada semua itu, adalah bilamana engkau mempunyai tetangga yang jahat.
9. Hai anakku; janganlah engkau mengirimkan orang yg bodoh sebagai utusan. Maka bila tidak ada orang yang cerdik, sebaiknya dirimulah saja yang layak menjadi utusan.
10. Jauhilah bersifat dusta, sebab dusta itu mudah dilakukan, bagaikan memakan daging burung, padahal sedikit saja berdusta itu telah memberikan akibat yang berbahaya.
11. Hai anakku; bila engkau mempunyai dua pilihan, takziah orang mati atau hadir majlis perkarwinan, pilihlah untuk menziarahi orang mati, sebab ianya akan mengingatkanmu kepada kampung akhirat sedang kan menghadiri pesta perkarwinan hanya mengingatkan dirimu kepada kesenangan duniawi saja.
12. Janganlah engkau makan sampai kenyang yang berlebihan, karena sesungguhnya makan yang terlalu kenyang itu adalah lebih baiknya bila makanan itu diberikan kepada anjing saja.
13. Hai anakku; janganlah engkau langsung menelan saja karena manisnya barang dan janganlah langsung memuntahkan saja pahitnya sesuatu barang itu, kerana manis belum tentu menimbulkan kesegaran dan pahit itu belum tentu menimbulkan kesengsaraan.
14. Makanlah makananmu bersama sama dengan orang orang yang takwa dan musyawarahlah urusanmu dengan para alim ulama dengan cara meminta nasihat dari mereka.
15. Hai anakku; bukanlah satu kebaikan namanya bilamana engkau selalu mencari ilmu tetapi engkau tidak pernah mengamalkannya. Hal itu tidak ubah bagaikan orang yg mencari kayu bakar, maka setelah banyak ia tidak mampu memikulnya, padahal ia masih mau menambahkannya.
16. Hai anakku; bilamana engkau mau mencari kawan sejati, maka ujilah terlebih dahulu dengan berpura pura membuat dia marah. Bilamana dalam kemarahan itu dia masih berusaha menginsyafkan kamu, maka bolehlah engkau mengambil dia sebagai kawan. Bila tidak demikian, maka berhati hatilah.
17. Selalulah baik tutur kata dan halus budi bahasamu serta manis wajahmu, dengan demikian engkau akan disukai orang melebihi sukanya seseorang terhadap orang lain yang pernah memberikan barang yang berharga.
18. Hai anakku; bila engkau berteman, tempatkanlah dirimu padanya sebagai orang yang tidak mengharapkan sesuatu daripadanya. Namun biarkanlah dia yang mengharapkan sesuatu darimu.
19. Jadikanlah dirimu dalam segala tingkah laku sebagai orang yang tidak ingin menerima pujian atau mengharap sanjungan orang lain karena itu adalah sifat riya’ yang akan mendatangkan cela pada dirimu.
20. Hai anakku; janganlah engkau condong kepada urusan dunia dan hatimu selalu disusahkan olah dunia saja karena engkau diciptakan ALLAH bukanlah untuk dunia saja. Sesungguhnya tiada makhluk yang lebih hina daripada orang yang terpedaya dengan dunianya.
21. Hai anakku; usahakanlah agar mulutmu jangan mengeluarkan kata kata yang busuk dan kotor serta kasar, karena engkau akan lebih selamat bila berdiam diri. Kalau berbicara, usahakanlah agar bicaramu mendatangkan manfaat bagi orang lain.
22. Hai anakku; janganlah engkau mudah ketawa kalau bukan karena sesuatu yang menggelikan, janganlah engkau berjalan tanpa tujuan yang pasti, janganlah engkau bertanya sesuatu yang tidak ada guna bagimu, janganlah mensia-siakan hartamu.
23. Barang siapa yang penyayang tentu akan disayangi, siapa yang pendiam akan selamat daripada berkata yang mengandungi racun, dan siapa yang tidak dapat menahan lidahnya dari berkata kotor tentu akan menyesal.
24. Hai anakku; bergaullah rapat dengan orang yang alim lagi berilmu. Perhatikanlah kata nasihatnya karena sesungguhnya sejuklah hati ini mendengarkan nasihatnya, hiduplah hati ini dengan cahaya hikmah dari mutiara kata katanya bagaikan tanah yang subur lalu disirami air hujan.
25. Hai anakku; ambillah harta dunia sekedar keperluanmu saja, dan nafkahkanlah yang selebihnya untuk bekal akhiratmu. Jangan engkau tendang dunia ini ke keranjang atau bakul sampah karena nanti engkau akan menjadi pengemis yang membuat beban orang lain. Sebaliknya janganlah engkau peluk dunia ini serta meneguk habis airnya karena sesungguhnya yang engkau makan dan pakai itu adalah tanah belaka. Janganlah engkau bertemankan dengan orang yang bersifat dua muka, kelak akan membinasakan dirimu.

Selasa, 22 Februari 2011

HAK ASASI MANUSIA ( HAM )

 Pengertian dan Definisi Hak Asasi Manusia ( HAM )
HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
• Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
• Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
• Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
• Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
• Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
• hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
• Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
• Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
• Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
• Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
• Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
• Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
• Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
• Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
• Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
• Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
• Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
• Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
• Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
• Hak mendapatkan pengajaran
• Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat
 Sejarah Hak Asasi Manusia ( HAM )
Pada tahun 1215 penanda tanganan Magna Charta dianggap sebagai perlindungan hak asasi manusia yang pertama, dalam kenyataanya isinya hanya memuat perlindungan hak kaum bangsawan dan kaum Gerejani sehingga Magna Charta bukan merupakan awal dari sejarah hak hak asasi manusia.
Pada abad 18 perkembangan sejarah perlindungan hak-hak asasi manusia cukup pesat seperti yang dialami oleh bangsa-bangsa Inggris, Perancis dan Amerika Serikat. Perjuangan rakyat di Negara- negara tersebut sangan luar biasa dalam menghadapi kesewenang-wenangan para penguasanya.
Pertumbuhan ajaran demokrasi menjadikan sejarah perlindungan hak asasi manusia memiliki kaitan erat dengan usaha pembentukan tatanan Negara hukum yang demokratis. Pembatasan kekuasaan para penguasa dalam undang-undang termasuk konstitusi, Pemimpin suatu Negara harus melindungi hak yang melekat secara kodrati pada individu yang menjadi rakyatnya.
Konvensi yang di tanda tangani oleh lima belas Dewan anggota Eropa di Roma, pada tanggal 4 Nopember 1950, mengakui pernyataan umum hak-hak asasi manusia yang diproklamasikan Sidang Umum PBB 10 Desember 1948, konvensi tersebut berisi antara lain, pertama hak setiap orang atas hidup dilindungi oleh undang-undang, kedua menghilangkan hak hidup orang tak bertentangan, dan ketiga hak setiap orang untuk tidak dikenakan siksaan atau perlakuan tak berperikemanusiaan atau merendahkan martabat manusia.
Menurut Myres Mc Dougal, yang mengembangkn suatu pendekatan tehadap hak asasi manusia yang sarat nilai dan berorientasi pada kebijakan, berdasarkan pada nilai luhur perlindungan terhdap martabat manusia. Tuntutan pemenuhan hak asasi manusia berasal dari pertukaran nilai-nilai intenasional yang luas dasarnya. Nilai-nilai ini dimanifestasikan oleh tuntunan-tuntunan yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan social, seperti rasa hormat, kekuasaan pencerahan, kesejahteraan, kesehatan, keterampilan, kasih sayang dan kejujuran. Semua nilai ini bersama-sama mendukung dan disahkan oleh, nilai luhur martabat manusia.
Menurut piagam PBB pasal 68 pada tahun 1946 telah terbentuk Komisi Hak-hak Manusia ( Commission on Human Rights ) beranggota 18 orang. Komisi inilah yang pada akhirnya menghasilkan sebuah Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia ( Universal Declaration of Human Rights ) yang dinyatakan diterima baik oleh sidang Umum PBB di Paris pada tanggal 10 Desember 1948.
Sedangkan di Indonesia Hak – hak Asasi Manusia, tercantum dalam UUD 45 yang tertuang dalam pembukaan, pasal-pasal dan penjelasan, Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Sebagai konsekuensinya penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan peri keadilan.
Kesadaran dunia international untuk melahirkan DEklarasi Universal tahun 1948 di Paris, yang memuat salah satu tujuannya adalah menggalakkan dan mendorong penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan kebebasan asasi bagi semua orang tanpa membedakan ras, jenis kelamin, bahaswa atau agama (pasal 1). Pasal tersebut diperkuat oleh ketetapan bunyi pasal 55 dan pasal 56 tentang kerja sama Ekonomi dan Sosial International, yang mengakui hak-hak universal HAM dan ikrar bersama-sama Negara-negara anggota untuk kerja sama dengan PBB untuk tujuan tersebut. Organ-organ PBB yang lebih banyak berkiprah dalam memperjuangkan HAM di antaranya yang menonjol adalah Majelis Umum, Dewan ECOSOC, CHR, Komisi tentang Status Wanita, UNESCO dan ILO.
Hak Asasi Manusia merupakan suatu bentuk dari hikum alami bagi umat manusia, yakni terdapanya sejulah aturan yang dapat mendisiplinkan dan menilai tingkah laku kita. Konsep ini disarikan dari berbagai ideology dan filsafat, ajaran agama dan pandangan dunia, dan terlambang dengan negara-negara itu dalam suatu kode perilaku internasional. Dengan demikian, konsep hak asasi tidak lain adalah komitmen bangas-bangsa di dunia tentang pentingnya penghormatan terhadap sesamanya. Doktrin hak-hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri telah membawa pengaruh yang sangat besar terhadap hokum dan masyarkat internasional.
 Pengaruh tersebut secara khusu tampak dalam bidang :
1. Prinsip resiprositas versus tuntutan-tuntutan masyarkat,
2. Rakyat dan individu sebagai wrga masyarakat internasional
3. Hak-hak asasi manusia dan hak asasi orang asing.
4. Tehnik menciptakan standar hokum internasional.
5. Pengawasan internasional,
6. Pertanggungjwaban internasional, dan
7. Hukum perang.
Dalam perkembangannya hak hak asasi manuia diperlambat oleh sejumlah kekuatan yang menentangnya. Diantara kekuatan-kekuatan tersebut rezim pemerintahan yang otoriter dan struktur pemerintahan yang sewenang-wenang dan serba mencakup merupakan kekuatan penentang yang paling besar pengaruhnya terhadap laju perkembangan perlindungan hak-hak asasi manusia. Terdapat tiga masalah yang menghambat perkembangan hak-hak asasi manusia, yaitu :
1. Negara menjadi penjamin penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.
2. Kedua merupakan bagian dari tatanan Negara modern yang sentrlistik dan birokratis.
3. Merujuk pada sejarah khas bangsa-bangsa barat, sosialis dan Negara-negar dunia ketiga.
 Contoh hak asasi manusia (HAM) :
1. Hak untuk hidup.
2. Hak untuk memperoleh pendidikan.
3. Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
4. Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
5. Hak untuk mendapatkan pekerjaan.

 Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia
Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (Bahasa Inggris: Universal Declaration of Human Rights ; singkatan: UDHR) adalah sebuah pernyataan yang bersifat anjuran yang diadopsi oleh Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (A/RES/217, 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris). Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang. Eleanor Roosevelt, ketua wanita pertama Komisi HAM (Bahasa Inggris: Commission on Human Rights; singkatan: CHR) yang menyusun deklarasi ini, mengatakan, "Ini bukanlah sebuah perjanjian... [Di masa depan] ini mungkin akan menjadi Magna Carta internasional..."
 Sejarah
Sampai sekarang sejak proklamasi Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, beberapa negara telah memproklamasikan deklarasi yang serupa. Contohnya meliputi Bill of Rights di Amerika Serikat, dan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara di Perancis.
 Penyusunan
Setelah terjadinya berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Nazi Jerman setelah Perang Dunia II, terdapat sebuah konsensus umum dalam komunitas dunia bahwa Piagam PBB tidak secara penuh mendefinisikan hak-hak yang disebutkan. Sebuah pernyataan umum yang menjelaskan hak-hak individual diperlukan. John Peters Humphrey dipanggil oleh Sekretariat Jenderal PBB untuk bekerja dalam suatu proyek dan menjadi penyusus pernyataan umum tersebut. Humphrey juga dibantu oleh Eleanor Roosevelt dari Amerika Serikat, Jacques Maritain dari Perancis, Charles Malik dari Lebanon, and P. C. Chang dari Republik Cina, dan lainnya. Proklamasi ini diratifikasi sewaktu Rapat Umum pada tanggal 10 Desember 1948 dengan hasil perhitungan suara 48 menyetujui, 0 keberatan, dan 8 abstain (semuanya adalah blok negara Soviet, Afrika Selatan, dan Arab Saudi). Walaupun peran penting dimainkan oleh John Humphrey, warga negara Kanada, Pemeritah Kanada pada awalnya abstain dalam perhitungan suara tersebut, namun akhinya menyetujui pernyataan tersebut di Rapat Umum.
 Sambutan
o Pujian
Dalam pidatonya pada tanggal 5 Oktober 1995, Paus Yohanes Paulus II menyebut UDHR "salah satu dari eskpresi hati nurani manusia yang tertinggi".
"Secara keseluruhan, delegasi dari Amerika Serikat percaya bahwa ini adalah dokumen yang bagus – bahkan dokumen yang hebat – dan kami mengusulkan untuk memberikannya dukungan penuh. Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia ini mungkin akan menjadi Magna Carta internasional seluruh manusia dimanapun."
Eleanor Roosevelt, 9 Desember 1948
Pernyataan oleh Marcello Spatafora atas nama Uni Eropa pada tanggal 10 Desember 2003: "Lebih dari 55 tahun yang lalu, kemanusiaan telah membuat suatu kemajuan yang sangat banyak dalam mempromosikan dan melindungi hak-hak asasi manusia, terima kasih atas kekuatan kreatif yang dihasilkan oleh Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, tidak perlu diragukan lagi adalah dokumen paling berpengaruh dalam sejarah. Dokumen yang luar biasa, penuh dengan idealisme tetapi juga kebulatan tekad untuk belajar dari masa lalu dan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Yang paling penting, Pernyataan Umum ini menempatkan hak-hak asasi manusia di tengah-tengah kerangka prinsip dan kewajiban yang membentuk hubungan di dalam komunitas internasional."
o Kritikan
Negara-negara muslim secara dominan, seperti Sudan, Pakistan, Iran, dan Arab Saudi, sering mengkritik Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia atas kegagalan pernyataan ini memahami konteks relijius dan kebudayaan negara-negara non-Barat. Tahun 1981, perwakilan Iran untuk Amerika Serikat, Said Rajaie-Khorassani, mengeluarkan pendapat atas posisi negaranya mengenai Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, dengan berkata bahwa UDHR adalah "sebuah pemahaman sekular dari tradisi Yahudi-Kristen", yang mana tidak bisa diimplementasikan oleh muslim tanpa melalui hukum-hukum Islam.
SEJARAH HAK ASASI MANUSIA
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.
Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.
Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.
Sebelum dibahas lebih mendalam mengenai hak asasi manusia di Indonesia, terlebih dahulu kita membahas sekelumit sejarah perkembangan dan perumusan hak asasi manusia di Dunia. Perkembangan atas pengakuan hak asasi manusia ini berjalan secara perlahan dan beraneka ragam. Perkembangan tersebut antara lain dapat ditelusuri sebagai berikut.
1. HAM DI YUNANI
Filosof Yunani, seperti Socrates (470-399 SM) dan Plato (428-348 SM) meletakkan dasar bagi perlindungan dan jaminan diakuinya hak – hak asasi manusia. Konsepsinya menganjurkan masyarakat untuk melakukan sosial kontrol kepada penguasa yang zalim dan tidak mengakui nilai – nilai keadilan dan kebenaran. Aristoteles (348-322 SM) mengajarkan pemerintah harus mendasarkan kekuasaannya pada kemauan dan kehendak warga negaranya.
2. HAM DI INGGRIS
Inggris sering disebut–sebut sebagai negara pertama di dunia yang memperjuangkan hak asasi manusia. Tonggak pertama bagi kemenangan hak-hak asasi terjadi di Inggris. Perjuangan tersebut tampak dengan adanya berbagai dokumen kenegaraan yang berhasil disusun dan disahkan. Dokumen-dokumen tersebut adalah sebagai berikut :
 MAGNA CHARTA
Pada awal abad XII Raja Richard yang dikenal adil dan bijaksana telah diganti oleh Raja John Lackland yang bertindak sewenang–wenang terhadap rakyat dan para bangsawan. Tindakan sewenang-wenang Raja John tersebut mengakibatkan rasa tidak puas dari para bangsawan yang akhirnya berhasil mengajak Raja John untuk membuat suatu perjanjian yang disebut Magna Charta atau Piagam Agung.
Magna Charta dicetuskan pada 15 Juni 1215 yang prinsip dasarnya memuat pembatasan kekuasaan raja dan hak asasi manusia lebih penting daripada kedaulatan raja. Tak seorang pun dari warga negara merdeka dapat ditahan atau dirampas harta kekayaannya atau diasingkan atau dengan cara apapun dirampas hak-haknya, kecuali berdasarkan pertimbangan hukum. Piagam Magna Charta itu menandakan kemenangan telah diraih sebab hak-hak tertentu yang prinsip telah diakui dan dijamin oleh pemerintah. Piagam tersebut menjadi lambang munculnya perlindungan terhadap hak-hak asasi karena ia mengajarkan bahwa hukum dan undang-undang derajatnya lebih tinggi daripada kekuasaan raja.
• Isi Magna Charta adalah sebagai berikut :
 Raja beserta keturunannya berjanji akan menghormati kemerdekaan, hak, dan kebebasan Gereja Inggris.
 Raja berjanji kepada penduduk kerajaan yang bebas untuk memberikan hak-hak sebagi berikut :
o Para petugas keamanan dan pemungut pajak akan menghormati hak-hak penduduk.
o Polisi ataupun jaksa tidak dapat menuntut seseorang tanpa bukti dan saksi yang sah.
o Seseorang yang bukan budak tidak akan ditahan, ditangkap, dinyatakan bersalah tanpa perlindungan negara dan tanpa alasan hukum sebagai dasar tindakannya.
o Apabila seseorang tanpa perlindungan hukum sudah terlanjur ditahan, raja berjanji akan mengoreksi kesalahannya.
 PETITION OF RIGHTS
Pada dasarnya Petition of Rights berisi pertanyaan-pertanyaan mengenai hak-hak rakyat beserta jaminannya. Petisi ini diajukan oleh para bangsawan kepada raja di depan parlemen pada tahun 1628. Isinya secara garis besar menuntut hak-hak sebagai berikut :
• Pajak dan pungutan istimewa harus disertai persetujuan.
• Warga negara tidak boleh dipaksakan menerima tentara di rumahnya.
• Tentara tidak boleh menggunakan hukum perang dalam keadaan damai.
 HOBEAS CORPUS ACT
Hobeas Corpus Act adalah undang- undang yang mengatur tentang penahanan seseorang dibuat pada tahun 1679. Isinya adalah sebagai berikut :
• Seseorang yang ditahan segera diperiksa dalam waktu 2 hari setelah penahanan.
• Alasan penahanan seseorang harus disertai bukti yang sah menurut hukum.
 BILL OF RIGHTS
Bill of Rights merupakan undang-undang yang dicetuskan tahun 1689 dan diterima parlemen Inggris, yang isinya mengatur tentang :
• Kebebasan dalam pemilihan anggota parlemen.
• Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat.
• Pajak, undang-undang dan pembentukan tentara tetap harus seizin parlemen.
• Hak warga Negara untuk memeluk agama menurut kepercayaan masing-masing .
• Parlemen berhak untuk mengubah keputusan raja.
3. HAM DI AMERIKA SERIKAT
Pemikiran filsuf John Locke (1632-1704) yang merumuskan hak-hak alam,seperti hak atas hidup, kebebasan, dan milik (life, liberty, and property) mengilhami sekaligus menjadi pegangan bagi rakyat Amerika sewaktu memberontak melawan penguasa Inggris pada tahun 1776. Pemikiran John Locke mengenai hak – hak dasar ini terlihat jelas dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang dikenal dengan DECLARATION OF INDEPENDENCE OF THE UNITED STATES.
Revolusi Amerika dengan Declaration of Independence-nya tanggal 4 Juli 1776, suatu deklarasi kemerdekaan yang diumumkan secara aklamasi oleh 13 negara bagian, merupakan pula piagam hak – hak asasi manusia karena mengandung pernyataan “Bahwa sesungguhnya semua bangsa diciptakan sama derajat oleh Maha Pencipta. Bahwa semua manusia dianugerahi oleh Penciptanya hak hidup, kemerdekaan, dan kebebasan untuk menikmati kebhagiaan.
John Locke menggambarkan keadaan status naturalis, ketika manusia telah memiliki hak-hak dasar secara perorangan. Dalam keadaan bersama-sama, hidup lebih maju seperti yang disebut dengan status civilis, locke berpendapat bahwa manusia yang berkedudukan sebagai warga negara hak-hak dasarnya dilindungi oleh negara.
Declaration of Independence di Amerika Serikat menempatkan Amerika sebagai negara yang memberi perlindungan dan jaminan hak-hak asasi manusia dalam konstitusinya, kendatipun secara resmi rakyat Perancis sudah lebih dulu memulainya sejak masa Rousseau. Kesemuanya atas jasa presiden Thomas Jefferson presiden Amerika Serikat lainnya yang terkenal sebagai “pendekar” hak asasi manusia adalah Abraham Lincoln, kemudian Woodrow Wilson dan Jimmy Carter.
Amanat Presiden Flanklin D. Roosevelt tentang “empat kebebasan” yang diucapkannya di depan Kongres Amerika Serikat tanggal 6 Januari 1941 yakni :
• Kebebasan untuk berbicara dan melahirkan pikiran (freedom of speech and expression).
• Kebebasan memilih agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya (freedom of religion).
• Kebebasan dari rasa takut (freedom from fear).
• Kebebasan dari kekurangan dan kelaparan (freedom from want).
Kebebasan- kebebasan tersebut dimaksudkan sebagai kebalikan dari kekejaman dan penindasan melawan fasisme di bawah totalitarisme Hitler (Jerman), Jepang, dan Italia. Kebebasan – kebebasan tersebut juga merupakan hak (kebebasan) bagi umat manusia untuk mencapai perdamaian dan kemerdekaan yang abadi. Empat kebebasan Roosevelt ini pada hakikatnya merupakan tiang penyangga hak-hak asasi manusia yang paling pokok dan mendasar.
4. HAM DI PRANCIS
Perjuangan hak asasi manusia di Prancis dirumuskan dalam suatu naskah pada awal Revolusi Prancis. Perjuangan itu dilakukan untuk melawan kesewenang-wenangan rezim lama. Naskah tersebut dikenal dengan DECLARATION DES DROITS DE L’HOMME ET DU CITOYEN yaitu pernyataan mengenai hak-hak manusia dan warga negara. Pernyataan yang dicetuskan pada tahun 1789 ini mencanangkan hak atas kebebasan, kesamaan, dan persaudaraan atau kesetiakawanan (liberte, egalite, fraternite).
Lafayette merupakan pelopor penegakan hak asasi manusia masyarakat Prancis yang berada di Amerika ketika Revolusi Amerika meletus dan mengakibatkan tersusunnya Declaration des Droits de I’homme et du Citoyen. Kemudian di tahun 1791, semua hak-hak asasi manusia dicantumkan seluruhnya di dalam konstitusi Prancis yang kemudian ditambah dan diperluas lagi pada tahun 1793 dan 1848. Juga dalam konstitusi tahun 1793 dan 1795. revolusi ini diprakarsai pemikir – pemikir besar seperti : J.J. Rousseau, Voltaire, serta Montesquieu. Hak Asasi yang tersimpul dalam deklarasi itu antara lain :
• Manusia dilahirkan merdeka dan tetap merdeka.
• Manusia mempunyai hak yang sama.
• Manusia merdeka berbuat sesuatu tanpa merugikan pihak lain.
• Warga Negara mempunyai hak yang sama dan mempunyai kedudukan serta pekerjaan umum.
• Manusia tidak boleh dituduh dan ditangkap selain menurut undang-undang.
• Manusia mempunai kemerdekaan agama dan kepercayaan.
• Manusia merdeka mengeluarkan pikiran.
• Adanya kemerdekaan bersatu dan berapat.
• Adanya kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
• Adanya kemerdekaan bekerja,berdagang, dan melaksanakan kerajinan.
• Adanya kemerdekaan rumah tangga.
• Adanya kemerdekaan hak milik.
• Adanya kemedekaan lalu lintas.
• Adanya hak hidup dan mencari nafkah.
5. HAM OLEH PBB
Setelah perang dunia kedua, mulai tahun 1946, disusunlah rancangan piagam hak-hak asasi manusia oleh organisasi kerja sama untuk sosial ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terdiri dari 18 anggota. PBB membentuk komisi hak asasi manusia (commission of human right). Sidangnya dimulai pada bulan januari 1947 di bawah pimpinan Ny. Eleanor Rossevelt. Baru 2 tahun kemudian, tanggal 10 Desember 1948 Sidang Umum PBB yang diselenggarakan di Istana Chaillot, Paris menerima baik hasil kerja panitia tersebut. Karya itu berupa UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS atau Pernyataan Sedunia tentang Hak – Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari 30 pasal. Dari 58 Negara yang terwakil dalam sidang umum tersebut, 48 negara menyatakan persetujuannya, 8 negara abstain, dan 2 negara lainnya absen. Oleh karena itu, setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia.
Universal Declaration of Human Rights antara lain mencantumkan, Bahwa setiap orang mempunyai Hak :
• Hidup
• Kemerdekaan dan keamanan badan
• Diakui kepribadiannya
• Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hokum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah
• Masuk dan keluar wilayah suatu Negara
• Mendapatkan asylum
• Mendapatkan suatu kebangsaan
• Mendapatkan hak milik atas benda
• Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
• Bebas memeluk agama
• Mengeluarkan pendapat
• Berapat dan berkumpul
• Mendapat jaminan social
• Mendapatkan pekerjaan
• Berdagang
• Mendapatkan pendidikan
• Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat
• Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan
Majelis umum memproklamirkan Pernyataan Sedunia tentang Hak Asasi Manusia itu sebagai tolak ukur umum hasil usaha sebagai rakyat dan bangsa dan menyerukan semua anggota dan semua bangsa agar memajukan dan menjamin pengakuan dan pematuhan hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang termasuk dalam pernyataan tersebut. Meskipun bukan merupakan perjanjian, namun semua anggota PBB secara moral berkewajiban menerapkannya.
6. HAM DI INDONESIA
Hak Asasi Manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada pancasila. Yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Bermuara pada Pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan falsafah Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Hal ini disebabkan pada dasarnya memang tidak ada hak yang dapat dilaksanakan secara multak tanpa memperhatikan hak orang lain.
Setiap hak akan dibatasi oleh hak orang lain. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain,maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisah dari manusia yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusisan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan.
Berbagai instrumen hak asasi manusia yang dimiliki Negara Republik Indonesia,yakni:
• Undang – Undang Dasar 1945
• Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia
• Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Di Indonesia secara garis besar disimpulkan, hak-hak asasi manusia itu dapat dibeda-bedakan menjadi sebagai berikut :
• Hak – hak asasi pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, dan kebebasan bergerak.
• Hak – hak asasi ekonomi (property rights) yang meliputi hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk membeli dan menjual serta memanfaatkannya.
• Hak – hak asasi politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (dipilih dan memilih dalam pemilu) dan hak untuk mendirikan partai politik.
• Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan ( rights of legal equality).
• Hak – hak asasi sosial dan kebudayaan ( social and culture rights). Misalnya hak untuk memilih pendidikan dan hak untukmengembangkan kebudayaan.
• Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights). Misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan, penggeledahan, dan peradilan.
Secara konkret untuk pertama kali Hak Asasi Manusia dituangkan dalam Piagam Hak Asasi Manusia sebagai lampiran Ketetapan Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998.

JOURNAL OF WATER POLLUTION

Water pollution is the contamination of water bodies (e.g. lakes, rivers, oceans and groundwater). Water pollution occurs when pollutants are discharged directly or indirectly into water bodies without adequate treatment to remove harmful compounds.
Water pollution affects plants and organisms living in these bodies of water; and, in almost all cases the effect is damaging not only to individual species and populations, but also to the natural biological communities.
1. Introduction
Water pollution is a major global problem. It has been suggested that it is the leading worldwide cause of deaths and diseases, and that it accounts for the deaths of more than 14,000 people daily. An estimated 700 million Indians have no access to a proper toilet, and 1,000 Indian children die of diarrheal sickness every day. Some 90% of China's cities suffer from some degree of water pollution, and nearly 500 million people lack access to safe drinking water. In addition to the acute problems of water pollution in developing countries, industrialized countries continue to struggle with pollution problems as well. In the most recent national report on water quality in the United States, 45 percent of assessed stream miles, 47 percent of assessed lake acres, and 32 percent of assessed bay and estuarine square miles were classified as polluted.
Water is typically referred to as polluted when it is impaired by anthropogenic contaminants and either does not support a human use, such as drinking water, and/or undergoes a marked shift in its ability to support its constituent biotic communities, such as fish. Natural phenomena such as volcanoes, algae blooms, storms, and earthquakes also cause major changes in water quality and the ecological status of water.
2. Categories
Surface water and groundwater have often been studied and managed as separate resources, although they are interrelated. Surface water seeps through the soil and becomes groundwater. Conversely, groundwater can also feed surface water sources. Sources of surface water pollution are generally grouped into two categories based on their origin.
3. Point sources
Point source pollution refers to contaminants that enter a waterway from a single, identifiable source, such as a pipe or ditch. Examples of sources in this category include discharges from a sewage treatment plant, a factory, or a city storm drain. The U.S. Clean Water Act (CWA) defines point source for regulatory enforcement purposes. The CWA definition of point source was amended in 1987 to include municipal storm sewer systems, as well as industrial storm water, such as from construction sites.
4. Non point sources
Non–point source (NPS) pollution refers to diffuse contamination that does not originate from a single discrete source. NPS pollution is often the cumulative effect of small amounts of contaminants gathered from a large area. A common example is the leaching out of nitrogen compounds from fertilized agricultural lands. Nutrient runoff in storm water from "sheet flow" over an agricultural field or a forest are also cited as examples of NPS pollution.
Contaminated storm water washed off of parking lots, roads and highways, called urban runoff, is sometimes included under the category of NPS pollution. However, this runoff is typically channeled into storm drain systems and discharged through pipes to local surface waters, and is a point source. However where such water is not channeled and drains directly to ground it is a non-point source.
5. Groundwater pollution
Interactions between groundwater and surface water are complex. Consequently, groundwater pollution, sometimes referred to as groundwater contamination, is not as easily classified as surface water pollution. By its very nature, groundwater aquifers are susceptible to contamination from sources that may not directly affect surface water bodies, and the distinction of point vs. non-point source may be irrelevant. A spill or ongoing releases of chemical or radionuclide contaminants into soil (located away from a surface water body) may not create point source or non-point source pollution, but can contaminate the aquifer below, defined as a toxin plume. The movement of the plume, called a plume front, may be analyzed through a hydrological transport model or groundwater model. Analysis of groundwater contamination may focus on the soil characteristics and site geology, hydrogeology, hydrology, and the nature of the contaminants.
1) Causes
The specific contaminants leading to pollution in water include a wide spectrum of chemicals, pathogens, and physical or sensory changes such as elevated temperature and discoloration. While many of the chemicals and substances that are regulated may be naturally occurring (calcium, sodium, iron, manganese, etc.) the concentration is often the key in determining what is a natural component of water, and what is a contaminant. High concentrations of naturally-occurring substances can have negative impacts on aquatic flora and fauna.
Oxygen-depleting substances may be natural materials, such as plant matter (e.g. leaves and grass) as well as man-made chemicals. Other natural and anthropogenic substances may cause turbidity (cloudiness) which blocks light and disrupts plant growth, and clogs the gills of some fish species.
Many of the chemical substances are toxic. Pathogens can produce waterborne diseases in either human or animal hosts.[11] Alteration of water's physical chemistry includes acidity (change in pH), electrical conductivity, temperature, and eutrophication. Eutrophication is an increase in the concentration of chemical nutrients in an ecosystem to an extent that increases in the primary productivity of the ecosystem. Depending on the degree of eutrophication, subsequent negative environmental effects such as anoxia (oxygen depletion) and severe reductions in water quality may occur, affecting fish and other animal populations.
2) Pathogens
Coliform bacteria are a commonly used bacterial indicator of water pollution, although not an actual cause of disease. Other microorganisms sometimes found in surface waters which have caused human health problems include:
• Burkholderia pseudomallei
• Cryptosporidium parvum
• Giardia lamblia
• Salmonella
• Novovirus and other viruses
• Parasitic worms (helminths).
High levels of pathogens may result from inadequately treated sewage discharges. This can be caused by a sewage plant designed with less than secondary treatment (more typical in less-developed countries). In developed countries, older cities with aging infrastructure may have leaky sewage collection systems (pipes, pumps, valves), which can cause sanitary sewer overflows. Some cities also have combined sewers, which may discharge untreated sewage during rain storms. Pathogen discharges may also be caused by poorly managed livestock operations.
3) Chemical and other contaminants
 Organic water pollutants include:
• Detergents
• Disinfection by-products found in chemically disinfected drinking water, such as chloroform
• Food processing waste, which can include oxygen-demanding substances, fats and grease
• Insecticides and herbicides, a huge range of organohalides and other chemical compounds
• Petroleum hydrocarbons, including fuels (gasoline, diesel fuel, jet fuels, and fuel oil) and lubricants (motor oil), and fuel combustion byproducts, from storm water runoff
• Tree and bush debris from logging operations
• Volatile organic compounds (VOCs), such as industrial solvents, from improper storage. Chlorinated solvents, which are dense non-aqueous phase liquids (DNAPLs), may fall to the bottom of reservoirs, since they don't mix well with water and are denser.
• Various chemical compounds found in personal hygiene and cosmetic products
 Inorganic water pollutants include:
• Acidity caused by industrial discharges (especially sulfur dioxide from power plants)
• Ammonia from food processing waste
• Chemical waste as industrial by-products
• Fertilizers containing nutrients--nitrates and phosphates--which are found in storm water runoff from agriculture, as well as commercial and residential use
• Heavy metals from motor vehicles (via urban storm water runoff) and acid mine drainage
• Silt (sediment) in runoff from construction sites, logging, slash and burn practices or land clearing sites
 Macroscopic pollution—large visible items polluting the water—may be termed "floatable" in an urban storm water context, or marine debris when found on the open seas, and can include such items as:
• Trash or garbage (e.g. paper, plastic, or food waste) discarded by people on the ground, along with accidental or intentional dumping of rubbish, that are washed by rainfall into storm drains and eventually discharged into surface waters
• Nurdles, small ubiquitous waterborne plastic pellets
• Shipwrecks, large derelict ships
6. Thermal pollution
Thermal pollution is the rise or fall in the temperature of a natural body of water caused by human influence. Thermal pollution, unlike chemical pollution, results in a change in the physical properties of water. A common cause of thermal pollution is the use of water as a coolant by power plants and industrial manufacturers. Elevated water temperatures decreases oxygen levels (which can kill fish) and affects ecosystem composition, such as invasion by new thermophilic species. Urban runoff may also elevate temperature in surface waters.
Thermal pollution can also be caused by the release of very cold water from the base of reservoirs into warmer rivers.
7. Transport and chemical reactions of water pollutants
Most water pollutants are eventually carried by rivers into the oceans. In some areas of the world the influence can be traced hundred miles from the mouth by studies using hydrology transport models. Advanced computer models such as SWMM or the DSSAM Model have been used in many locations worldwide to examine the fate of pollutants in aquatic systems. Indicator filter feeding species such as copepods have also been used to study pollutant fates in the New York Bight, for example. The highest toxin loads are not directly at the mouth of the Hudson River, but 100 kilometers south, since several days are required for incorporation into planktonic tissue. The Hudson discharge flows south along the coast due to coriolis force. Further south then are areas of oxygen depletion, caused by chemicals using up oxygen and by algae blooms, caused by excess nutrients from algal cell death and decomposition. Fish and shellfish kills have been reported, because toxins climb the food chain after small fish consume copepods, then large fish eat smaller fish, etc. Each successive step up the food chain causes a stepwise concentration of pollutants such as heavy metals (e.g. mercury) and persistent organic pollutants such as DDT. This is known as bio magnification, which is occasionally used interchangeably with bioaccumulation.
Large gyres (vortexes) in the oceans trap floating plastic debris. The North Pacific Gyre for example has collected the so-called "Great Pacific Garbage Patch" that is now estimated at 100 times the size of Texas. Many of these long-lasting pieces wind up in the stomachs of marine birds and animals. This results in obstruction of digestive pathways which leads to reduced appetite or even starvation.
Many chemicals undergo reactive decay or chemically change especially over long periods of time in groundwater reservoirs. A noteworthy class of such chemicals is the chlorinated hydrocarbons such as trichloroethylene (used in industrial metal degreasing and electronics manufacturing) and tetrachloroethylene used in the dry cleaning industry (note latest advances in liquid carbon dioxide in dry cleaning that avoids all use of chemicals). Both of these chemicals, which are carcinogens themselves, undergo partial decomposition reactions, leading to new hazardous chemicals (including dichloroethylene and vinyl chloride).
Groundwater pollution is much more difficult to abate than surface pollution because groundwater can move great distances through unseen aquifers. Non-porous aquifers such as clays partially purify water of bacteria by simple filtration (adsorption and absorption), dilution, and, in some cases, chemical reactions and biological activity: however, in some cases, the pollutants merely transform to soil contaminants. Groundwater that moves through cracks and caverns is not filtered and can be transported as easily as surface water. In fact, this can be aggravated by the human tendency to use natural sinkholes as dumps in areas of Karst topography.
There are a variety of secondary effects stemming not from the original pollutant, but a derivative condition. An example is silt-bearing surface runoff, which can inhibit the penetration of sunlight through the water column, hampering photosynthesis in aquatic plants.



8. Measurement
Water pollution may be analyzed through several broad categories of methods: physical, chemical and biological. Most involve collection of samples, followed by specialized analytical tests. Some methods may be conducted in situ, without sampling, such as temperature. Government agencies and research organizations have published standardized, validated analytical test methods to facilitate the comparability of results from disparate testing events.
a) Sampling

Sampling of water for physical or chemical testing can be done by several methods, depending on the accuracy needed and the characteristics of the contaminant. Many contamination events are sharply restricted in time, most commonly in association with rain events. For this reason "grab" samples are often inadequate for fully quantifying contaminant levels. Scientists gathering this type of data often employ auto-sampler devices that pump increments of water at either time or discharge intervals.
Sampling for biological testing involves collection of plants and/or animals from the surface water body. Depending on the type of assessment, the organisms may be identified for bio surveys (population counts) and returned to the water body, or they may be dissected for bioassays to determine toxicity.
b) Physical testing
Common physical tests of water include temperature, solids concentration (e.g., total suspended solids (TSS)) and turbidity.
c) Chemical testing
Water samples may be examined using the principles of analytical chemistry. Many published test methods are available for both organic and inorganic compounds. Frequently used methods include pH, biochemical oxygen demand (BOD),[20] chemical oxygen demand (COD), nutrients (nitrate and phosphorus compounds), metals (including copper, zinc, cadmium, lead and mercury), oil and grease, total petroleum hydrocarbons (TPH), and pesticides.
d) Biological testing
Biological testing involves the use of plant, animal, and/or microbial indicators to monitor the health of an aquatic ecosystem.
For microbial testing of drinking water, see Bacteriological water analysis.
9. Control
1) Domestic sewage
Domestic sewage is 99.9 percent pure water, while the other 0.1 percent are pollutants. Although found in low concentrations, these pollutants pose risk on a large scale. In urban areas, domestic sewage is typically treated by centralized sewage treatment plants. In the U.S., most of these plants are operated by local government agencies, frequently referred to as publicly owned treatment works (POTW). Municipal treatment plants are designed to control conventional pollutants: BOD and suspended solids. Well-designed and operated systems (i.e., secondary treatment or better) can remove 90 percent or more of these pollutants. Some plants have additional sub-systems to treat nutrients and pathogens. Most municipal plants are not designed to treat toxic pollutants found in industrial wastewater.
Cities with sanitary sewer overflows or combined sewer overflows employ one or more engineering approaches to reduce discharges of untreated sewage, including:
• utilizing a green infrastructure approach to improve storm water management capacity throughout the system, and reduce the hydraulic overloading of the treatment plant
• repair and replacement of leaking and malfunctioning equipment
• increasing overall hydraulic capacity of the sewage collection system (often a very expensive option).
A household or business not served by a municipal treatment plant may have an individual septic tank, which treats the wastewater on site and discharges into the soil. Alternatively, domestic wastewater may be sent to a nearby privately owned treatment system (e.g. in a rural community).
2) Industrial wastewater
Some industrial facilities generate ordinary domestic sewage that can be treated by municipal facilities. Industries that generate wastewater with high concentrations of conventional pollutants (e.g. oil and grease), toxic pollutants (e.g. heavy metals, volatile organic compounds) or other non conventional pollutants such as ammonia, need specialized treatment systems. Some of these facilities can install a pre-treatment system to remove the toxic components, and then send the partially-treated wastewater to the municipal system. Industries generating large volumes of wastewater typically operate their own complete on-site treatment systems.
Some industries have been successful at redesigning their manufacturing processes to reduce or eliminate pollutants, through a process called pollution prevention.
Heated water generated by power plants or manufacturing plants may be controlled with:
• cooling ponds, man-made bodies of water designed for cooling by evaporation, convection, and radiation
• cooling towers, which transfer waste heat to the atmosphere through evaporation and/or heat transfer
• cogeneration, a process where waste heat is recycled for domestic and/or industrial heating purposes.
3) Agricultural wastewater
• Non point source controls
Sediment (loose soil) washed off fields is the largest source of agricultural pollution in the United States.[10] Farmers may utilize erosion controls to reduce runoff flows and retain soil on their fields. Common techniques include contour plowing, crop mulching, crop rotation, planting perennial crops and installing riparian buffers.
Nutrients (nitrogen and phosphorus) are typically applied to farmland as commercial fertilizer; animal manure; or spraying of municipal or industrial wastewater (effluent) or sludge. Nutrients may also enter runoff from crop residues, irrigation water, wildlife, and atmospheric deposition. Farmers can develop and implement nutrient management plans to reduce excess application of nutrients.
To minimize pesticide impacts, farmers may use Integrated Pest Management (IPM) techniques (which can include biological pest control) to maintain control over pests, reduce reliance on chemical pesticides, and protect water quality.
• Point source wastewater treatment
Farms with large livestock and poultry operations, such as factory farms, are called concentrated animal feeding operations or confined animal feeding operations in the U.S. and are being subject to increasing government regulation. Animal slurries are usually treated by containment in lagoons before disposal by spray or trickle application to grassland. Constructed wetlands are sometimes used to facilitate treatment of animal wastes, as are anaerobic lagoons. Some animal slurries are treated by mixing with straw and composted at high temperature to produce a bacteriologically sterile and friable manure for soil improvement.
4) Construction site storm water
Sediment from construction sites is managed by installation of:
• erosion controls, such as mulching and hydro seeding, and
• sediment controls, such as sediment basins and silt fences.
Discharge of toxic chemicals such as motor fuels and concrete washout is prevented by use of:
• spill prevention and control plans, and
• specially designed containers (e.g. for concrete washout) and structures such as overflow controls and diversion berms.
5) Urban runoff (storm water)
Effective control of urban runoff involves reducing the velocity and flow of storm water, as well as reducing pollutant discharges. Local governments use a variety of storm water management techniques to reduce the effects of urban runoff. These techniques, called best management practices (BMPs) in the U.S., may focus on water quantity control, while others focus on improving water quality, and some perform both functions.
Pollution prevention practices include low impact development techniques, installation of green roofs and improved chemical handling (e.g. management of motor fuels & oil, fertilizers and pesticides).[34] Runoff mitigation systems include infiltration basins, bio retention systems, constructed wetlands, retention basins and similar devices.
Thermal pollution from runoff can be controlled by storm water management facilities that absorb the runoff or direct it into groundwater, such as bio retention systems and infiltration basins. Retention basins tend to be less effective at reducing temperature, as the water may be heated by the sun before being discharged to a receiving stream.

JURNAL PENCEMARAN AIR

Pencemaran air adalah kontaminasi badan air (misalnya danau, sungai, laut dan air tanah). Pencemaran air terjadi ketika polutan dibuang langsung maupun tidak langsung ke badan air tanpa perawatan yang memadai untuk membuang senyawa berbahaya.
Pencemaran air mempengaruhi tanaman dan organisme hidup dalam badan air, dan, di hampir semua kasus efeknya merusak tidak hanya spesies individu dan populasi, tetapi juga kepada masyarakat biologis alami.
1. Pengantar
Pencemaran air merupakan masalah global utama. Ia telah mengemukakan bahwa itu adalah penyebab utama kematian di seluruh dunia dan penyakit, dan bahwa rekening atas kematian lebih dari 14.000 orang setiap hari. Sebuah diperkirakan 700 juta orang India tidak memiliki akses ke toilet yang tepat, dan 1.000 anak meninggal karena penyakit India diare setiap hari. Sekitar 90% dari kota-kota China menderita dari beberapa tingkat pencemaran air, dan hampir 500 juta orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman. Selain masalah akut pencemaran air di negara-negara berkembang, negara-negara industri terus berjuang dengan masalah polusi juga. Dalam laporan nasional yang paling baru pada kualitas air di Amerika Serikat, 45 persen dari mil aliran dinilai, 47 persen hektar dinilai danau, dan 32 persen dinilai teluk dan muara mil persegi digolongkan sebagai tercemar.
Air biasanya disebut sebagai tercemar ketika terganggu oleh kontaminan antropogenik dan baik tidak mendukung penggunaan manusia, seperti air minum, dan / atau mengalami pergeseran ditandai kemampuannya untuk mendukung masyarakat penyusunnya biotik, seperti ikan. fenomena alam seperti gunung berapi, mekar alga, badai, dan gempa bumi juga menyebabkan perubahan besar dalam kualitas air dan status ekologi dari air.
2. Kategori
Air permukaan dan air tanah telah sering dipelajari dan dikelola sebagai sumber daya yang terpisah, meskipun mereka saling terkait. Permukaan air merembes melalui tanah dan menjadi air tanah. Sebaliknya, air tanah juga dapat memakan sumber air permukaan. Sumber pencemaran air permukaan umumnya dikelompokkan menjadi dua kategori berdasarkan asal-usul mereka.
3. Point sumber
sumber polusi Point mengacu pada kontaminan yang masuk ke jalur air dari sumber tunggal, dapat diidentifikasi, seperti pipa atau parit. Contoh sumber dalam kategori ini meliputi discharge dari sebuah pabrik pengolahan limbah, pabrik, atau menguras badai kota. AS Air Bersih Act (CWA) mendefinisikan sumber titik untuk tujuan penegakan peraturan. Definisi CWA sumber titik telah diubah pada tahun 1987 untuk mencakup sistem saluran pembuangan kota badai, serta badai air industri, seperti dari situs konstruksi.
4. Non titik sumber
Non-point source (NPS) pencemaran mengacu untuk meredakan kontaminasi yang tidak berasal dari sumber diskrit tunggal. pencemaran NPS sering pengaruh kumulatif dari sejumlah kecil dikumpulkan dari kontaminan yang luas. Sebuah contoh umum adalah keluar pencucian senyawa nitrogen dari tanah pertanian dibuahi. Gizi limpasan air hujan dari "aliran lembar" melalui bidang pertanian atau hutan juga dikutip sebagai contoh dari pencemaran NPS.
air hujan terkontaminasi dicuci off dari tempat parkir, jalan dan jalan raya, yang disebut limpasan perkotaan, kadang-kadang termasuk dalam kategori pencemaran NPS. Namun, limpasan ini biasanya disalurkan ke dalam sistem saluran badai dan dibuang melalui pipa ke perairan permukaan lokal, dan merupakan sumber titik. Namun dimana air tersebut tidak disalurkan dan mengalir langsung ke tanah merupakan sumber non-point.
5. Pencemaran air tanah
Interaksi antara air tanah dan air permukaan yang kompleks. Akibatnya, polusi air tanah, kadang-kadang disebut sebagai kontaminasi air tanah, tidak dengan mudah diklasifikasikan sebagai pencemaran permukaan air. Sifatnya, akifer air tanah rentan terhadap kontaminasi dari sumber yang mungkin tidak secara langsung mempengaruhi tubuh air permukaan, dan perbedaan titik vs sumber non-point mungkin tidak relevan. Sebuah tumpahan atau pelepasan berlangsung dari kontaminan kimia atau radionuklida ke dalam tanah (terletak jauh dari permukaan badan air) tidak boleh membuat titik atau sumber pencemaran sumber non-point, tetapi dapat mengkontaminasi akuifer bawah ini, yang didefinisikan sebagai segumpal racun. Gerakan yang membanggakan, disebut membanggakan depan, dapat dianalisa melalui model transport atau model hidrologi air tanah. Analisis pencemaran air tanah dapat fokus pada karakteristik tanah dan geologi situs, hidrogeologi, hidrologi, dan sifat dari kontaminan.
1) Penyebab
Kontaminan spesifik mengarah ke pencemaran dalam air mencakup spektrum yang luas dari kimia, patogen, dan perubahan fisik atau indera seperti suhu tinggi dan warna. Sementara banyak bahan kimia dan zat yang mungkin diatur alami (kalsium, natrium, besi, mangan, dll) konsentrasi sering kunci dalam menentukan apa yang merupakan komponen alami dari air, dan apa yang kontaminan. Konsentrasi tinggi dari yang terjadi secara alamiah zat dapat memiliki dampak negatif terhadap flora dan fauna perairan.
Oksigen-mengurangi ozon mungkin bahan alami, seperti materi tanaman (misalnya daun dan rumput) serta bahan kimia buatan manusia. bahan alami dan antropogenik lainnya dapat menyebabkan kekeruhan (mendung) yang blok ringan dan mengganggu pertumbuhan tanaman, dan clog insang dari beberapa spesies ikan.
Banyak zat kimia beracun. Patogen dapat menghasilkan penyakit yang ditularkan melalui air baik host manusia atau hewan Perubahan kimia fisika air meliputi. Keasaman (perubahan pH), konduktivitas listrik, suhu, dan eutrofikasi. Eutrofikasi adalah peningkatan konsentrasi nutrisi kimia dalam ekosistem untuk rupa sehingga peningkatan produktivitas primer ekosistem. Tergantung pada tingkat eutrofikasi, selanjutnya dampak lingkungan negatif seperti anoksia (deplesi oksigen) dan pengurangan berat pada kualitas air dapat terjadi, ikan yang mempengaruhi dan populasi hewan lainnya.
2) Patogen
bakteri koliform adalah bakteri indikator yang umum digunakan pencemaran air, meskipun sebenarnya bukan penyebab penyakit. mikroorganisme lain yang kadang ditemukan di perairan permukaan yang menyebabkan masalah kesehatan manusia termasuk:
• Burkholderia pseudomallei
• Cryptosporidium parvum
• Giardia lamblia
• Salmonella
• Novovirus dan virus lainnya
• parasit cacing (cacing).
Tingginya kadar patogen bisa dihasilkan dari kotoran limbah tidak diobati. Hal ini dapat disebabkan oleh limbah pabrik yang dirancang dengan kurang dari perlakuan sekunder (yang lebih khas di negara-negara berkembang). Di negara maju, kota-kota tua dengan penuaan infrastruktur mungkin memiliki sistem pembuangan koleksi bocor (pipa, pompa, katup), yang dapat menyebabkan overflow selokan sanitasi. Beberapa kota juga memiliki gabungan saluran pembuangan, pembuangan limbah yang dapat diobati selama badai hujan. discharge Patogen juga dapat disebabkan oleh operasi ternak tidak dikelola dengan baik.
3) Kimia dan kontaminan lainnya
 Organik polusi air termasuk:
• Deterjen
• Disinfeksi dengan-produk ditemukan di kimia air minum didesinfeksi, seperti kloroform
• Makanan pengolahan limbah, yang dapat mencakup oksigen-menuntut zat, lemak dan lemak
• Insektisida dan herbisida, sejumlah besar organohalides dan senyawa kimia lainnya
• Minyak hidrokarbon, termasuk bahan bakar (bensin, solar, bahan bakar jet, dan minyak bakar) dan pelumas (oli motor), dan produk sampingan pembakaran bahan bakar, dari limpasan air hujan
• Pohon dan puing-puing bush dari operasi penebangan
• Senyawa organik volatil (VOC), seperti pelarut industri, dari penyimpanan yang tidak benar. pelarut Diklorinasi, yang cairan fase padat non-air (DNAPLs), dapat jatuh ke bawah waduk, karena mereka tidak aduk rata dengan air dan lebih padat.
• Berbagai senyawa kimia yang ditemukan dalam kebersihan pribadi dan produk-produk kosmetik
 Anorganik polusi air termasuk:
• keasaman yang disebabkan oleh limbah industri (terutama belerang dioksida dari pembangkit listrik)
• Amonia dari limbah pengolahan makanan
• Kimia limbah industri dengan produk
• Pupuk yang mengandung nutrisi - nitrat dan fosfat - yang ditemukan di limpasan air hujan dari pertanian, serta penggunaan komersial dan residensial
• Logam berat dari kendaraan bermotor (melalui limpasan air hujan perkotaan) dan drainase asam tambang
• lumpur (sedimen) di limpasan dari lokasi konstruksi, logging, tebang dan bakar atau tempat praktek pembukaan lahan
 Makroskopik item terlihat polusi mencemari air besar-mungkin disebut "apung" dalam konteks perkotaan air hujan, atau sampah laut saat ditemui di laut terbuka, dan dapat mencakup item seperti:
• Sampah atau sampah (misalnya kertas, plastik, atau sampah makanan) dibuang oleh orang-orang di tanah, bersama dengan disengaja atau pembuangan sampah, yang dicuci dengan badai hujan ke saluran air dan akhirnya dibuang ke air permukaan
• Nurdles, kecil di mana-mana pelet plastik waterborne
• Kapal Karam, kapal besar ditinggalkan
6. Polusi Thermal
Polusi Thermal adalah naik atau turun pada suhu tubuh alami air yang disebabkan oleh pengaruh manusia. polusi termal, seperti polusi kimia, menghasilkan perubahan dalam sifat fisik air. Penyebab umum dari pencemaran termal adalah penggunaan air sebagai pendingin dengan pembangkit listrik dan pabrik industri. Peningkatan suhu air mengurangi tingkat oksigen (yang dapat membunuh ikan) dan mempengaruhi komposisi ekosistem, seperti invasi spesies termofilik baru. limpasan Urban juga dapat meningkatkan suhu di permukaan air. polusi termal juga bisa disebabkan oleh rilis air yang sangat dingin dari dasar waduk ke sungai lebih hangat.
7. Transportasi dan reaksi kimia polutan air
polutan air Kebanyakan akhirnya dibawa oleh sungai ke lautan. Di beberapa wilayah di dunia mempengaruhi dapat ditelusuri ratus mil dari mulut oleh penelitian menggunakan model hidrologi transportasi. Advanced model komputer seperti SWMM atau Model DSSAM telah digunakan di banyak lokasi di seluruh dunia untuk menguji nasib polutan dalam sistem perairan. Indikator spesies makan filter seperti copepoda juga telah digunakan untuk mempelajari nasib polutan di New York Bight, misalnya. Beban toksin tertinggi tidak secara langsung di muara Sungai Hudson, namun 100 kilometer selatan, sejak beberapa hari yang diperlukan untuk dimasukkan ke dalam jaringan plankton. Debit Hudson mengalir ke selatan di sepanjang pantai karena gaya Coriolis. Lebih jauh ke selatan kemudian adalah daerah deplesi oksigen, yang disebabkan oleh bahan kimia menggunakan oksigen dan mekar ganggang, disebabkan oleh kelebihan gizi dari kematian sel alga dan dekomposisi. Ikan dan kerang membunuh telah dilaporkan, karena racun menaiki rantai makanan setelah mengkonsumsi ikan kecil copepoda, kemudian ikan besar makan ikan kecil, dll Setiap langkah berturut-turut sampai rantai makanan menyebabkan konsentrasi bertahap polutan seperti logam berat (misalnya merkuri) dan polutan organik yang persisten seperti DDT. Hal ini dikenal sebagai pembesaran bio, yang kadang-kadang digunakan secara bergantian dengan bioakumulasi.
Gyres Besar (vortexes) di lautan perangkap mengambang puing-puing plastik. Pasifik Utara pilin misalnya telah mengumpulkan apa yang disebut "Great Pacific Garbage Patch" yang sekarang diperkirakan sebesar 100 kali ukuran Texas. Banyak dari potongan-potongan ini tahan lama angin di perut burung laut dan hewan. Hal ini menyebabkan terhalangnya jalur pencernaan yang menyebabkan nafsu makan berkurang atau bahkan kelaparan.
Banyak bahan kimia mengalami pembusukan reaktif atau perubahan kimia terutama untuk jangka waktu yang lama dalam penampungan air tanah. Sebuah kelas penting dari bahan kimia tersebut adalah hidrokarbon diklorinasi seperti trichloroethylene (digunakan dalam industri logam pembersih dan manufaktur elektronik) dan tetrachlorethylene digunakan dalam industri pembersih kering (catatan kemajuan terbaru dalam karbon dioksida cair dalam dry cleaning yang menghindari semua penggunaan bahan kimia). Kedua bahan kimia ini, yang karsinogen sendiri, mengalami reaksi dekomposisi parsial, menyebabkan bahan kimia berbahaya baru (termasuk dichloroethylene dan vinil klorida).
Pencemaran air tanah jauh lebih sulit untuk mengurangi dari pencemaran permukaan air tanah dapat bergerak karena jarak yang jauh melalui akuifer tak terlihat. aquifers Non-berpori seperti tanah liat sebagian memurnikan air dari bakteri dengan filtrasi sederhana (adsorpsi dan penyerapan), pengenceran, dan, dalam beberapa kasus, reaksi kimia dan aktivitas biologis: Namun, dalam beberapa kasus, hanya mengubah polutan oleh kontaminan tanah. Airtanah yang bergerak melalui celah-celah dan gua-gua tidak disaring dan dapat diangkut semudah air permukaan. Bahkan, hal ini dapat diperburuk oleh kecenderungan manusia untuk menggunakan lubang alami sebagai tempat pembuangan di daerah topografi Karst.
Ada berbagai efek sekunder yang berasal bukan dari polutan asli, melainkan suatu kondisi derivatif. Contohnya adalah lanau-bantalan aliran air permukaan, yang dapat menghambat penetrasi cahaya matahari melalui kolom air, menghambat fotosintesis pada tanaman air.
8. Pengukuran
Polusi air dapat dianalisis melalui beberapa kategori metode: fisik, kimia dan biologi. Sebagian besar melibatkan pengumpulan sampel, diikuti dengan tes analitis khusus. Beberapa metode dapat dilakukan di situ, tanpa sampling, seperti suhu. instansi Pemerintah dan organisasi penelitian telah menerbitkan standar, divalidasi cara uji analisis untuk memfasilitasi perbandingan hasil dari peristiwa pengujian berbeda.
a) Sampel
Pengambilan sampel air untuk pengujian fisik atau kimia dapat dilakukan dengan beberapa metode, tergantung pada keakuratan yang dibutuhkan dan karakteristik kontaminan. Banyak kejadian kontaminasi tajam dibatasi waktu, paling sering berkaitan dengan peristiwa hujan. Untuk alasan ini "ambil" sampel sering tidak cukup untuk mengukur tingkat kontaminan sepenuhnya. Para ilmuwan mengumpulkan jenis data ini sering menggunakan perangkat auto-sampler bahwa kenaikan pompa air baik di waktu atau interval debit.
Sampel untuk pengujian biologis melibatkan koleksi tanaman dan / atau hewan dari badan air permukaan. Tergantung pada jenis penilaian, organisme dapat diidentifikasi untuk survei bio (jumlah penduduk) dan kembali ke badan air, atau mereka mungkin akan dibedah untuk bioassay untuk menentukan toksisitas.
b) Fisik pengujian
Tes fisik umum dari air adalah suhu, padatan konsentrasi (misalnya, total suspended solids (TSS)) dan kekeruhan.
c) Pengujian Kimia
Sampel Air dapat diperiksa dengan menggunakan prinsip-prinsip kimia analitik. Banyak metode pengujian diterbitkan yang tersedia untuk kedua senyawa organik dan anorganik. Sering metode yang digunakan meliputi pH, kebutuhan oksigen biokimia (BOD), [20] kebutuhan oksigen kimia (COD), nutrisi (senyawa nitrat dan fosfor), logam (termasuk tembaga, seng, timah kadmium, dan merkuri), minyak dan lemak, total petroleum hidrokarbon (TPH), dan pestisida.
d) Pengujian Biologi
Biologi pengujian melibatkan penggunaan tanaman, hewan, dan / atau indikator mikroba untuk memantau kesehatan ekosistem perairan. Untuk pengujian mikroba air minum, lihat analisis bakteriologi air.
9. Kontrol
1) limbah Domestik
limbah domestik adalah 99,9 persen air murni, sedangkan 0,1 persen lainnya adalah polutan. Meskipun ditemukan dalam konsentrasi rendah, polusi ini menimbulkan risiko pada skala besar. Di daerah perkotaan, limbah domestik biasanya diperlakukan oleh pabrik pengolahan limbah terpusat. Di AS, sebagian besar tanaman ini dioperasikan oleh lembaga pemerintah daerah, sering disebut sebagai karya pengobatan milik publik (POTW). pabrik pengolahan Kota dirancang untuk mengontrol polusi konvensional: BOD dan padatan tersuspensi. Dirancang dengan baik dan dioperasikan sistem (misalnya, perawatan sekunder atau lebih) dapat menghapus 90 persen atau lebih dari polutan. Beberapa tanaman memiliki tambahan sub-sistem untuk mengobati nutrisi dan patogen. Kebanyakan tanaman kota tidak dirancang untuk mengobati polutan beracun yang ditemukan dalam air limbah industri.
Kota dengan selokan meluap sanitary atau selokan meluap dikombinasikan mempekerjakan satu atau lebih pendekatan rekayasa untuk mengurangi pembuangan limbah yang tidak diobati, termasuk:
• menggunakan pendekatan infrastruktur hijau untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan air badai di seluruh sistem, dan mengurangi overloading hidrolik dari pengolahan
• perbaikan dan penggantian peralatan bocor dan rusak
• meningkatkan kapasitas hidrolik keseluruhan sistem pengumpulan limbah (sering pilihan yang sangat mahal).
Sebuah rumah tangga atau bisnis tidak dilayani oleh pabrik pengolahan kota mungkin memiliki tangki septik individu, yang memperlakukan air limbah di lokasi pembuangan ke dalam tanah. Atau, air limbah domestik dapat dikirimkan ke sistem pengobatan terdekat milik pribadi (misalnya dalam sebuah komunitas pedesaan).
2) Limbah Air Industri
Beberapa fasilitas industri menghasilkan limbah rumah tangga biasa yang dapat diobati oleh fasilitas kota. Industri yang menghasilkan limbah dengan konsentrasi tinggi polutan konvensional (spt. minyak dan lemak), polutan beracun (misalnya logam berat, senyawa organik volatile) atau non polutan konvensional seperti amonia, kebutuhan khusus sistem perawatan. Beberapa fasilitas yang dapat menginstal sistem pra-perawatan untuk menghilangkan komponen beracun, dan kemudian mengirim air limbah sebagian yang diobati dengan sistem kota. Industri menghasilkan volume besar limbah biasanya menjalankan sistem pengobatan lengkap mereka sendiri di tempat.
Beberapa industri telah berhasil merancang ulang proses produksi mereka untuk mengurangi atau menghilangkan polutan, melalui proses yang disebut pencegahan polusi.
Dipanaskan air yang dihasilkan oleh pembangkit listrik atau pabrik dapat dikendalikan dengan:
• kolam pendinginan , buatan manusia badan air dirancang untuk mendinginkan oleh evaporasi, konveksi, dan radiasi
• menara pendingin, yang mengalihkan limbah panas ke atmosfer melalui penguapan dan / atau perpindahan panas
• cogeneration, sebuah proses di mana limbah panas didaur ulang untuk dalam negeri dan / atau tujuan pemanas industri.
3) Limbah Pertanian
• Non sumber titik kontrol
Sedimen (tanah yang gembur) dicuci dari ladang merupakan sumber terbesar pencemaran pertanian di Amerika Serikat. [10] Petani dapat memanfaatkan kontrol erosi untuk mengurangi aliran limpasan dan mempertahankan tanah pada bidang mereka. teknik umum meliputi membajak kontur, mulsa tanaman, rotasi tanaman, penanaman tanaman tahunan dan menginstal riparian buffer.
Nutrisi (nitrogen dan fosfor) yang biasanya diterapkan untuk lahan pertanian sebagai pupuk komersial; pupuk kandang, atau penyemprotan air limbah kota atau industri (limbah cair) atau lumpur. Nutrisi juga bisa memasukkan limpasan dari residu tanaman, air irigasi, satwa liar, dan deposisi atmosfer. Petani dapat mengembangkan dan menerapkan rencana pengelolaan hara untuk mengurangi kelebihan aplikasi nutrisi.
Untuk meminimalkan dampak pestisida, petani dapat menggunakan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) teknik (yang dapat mencakup pengendalian hama secara biologis) untuk mempertahankan kontrol atas hama, mengurangi ketergantungan terhadap pestisida kimia, dan melindungi kualitas air.
• Point sumber pengolahan air limbah
Farms dengan ternak besar dan operasi unggas, seperti peternakan pabrik, disebut operasi makanan hewan terkonsentrasi atau terbatas operasi makanan hewan di AS dan sedang mengalami peningkatan peraturan pemerintah. slurries Hewan biasanya diobati dengan penahanan di laguna sebelum dibuang oleh aplikasi spray atau menetes ke padang rumput. Dibangun lahan basah kadang-kadang digunakan untuk memudahkan pengolahan limbah hewan, seperti laguna anaerobik. Beberapa slurries hewan diperlakukan dengan mencampur dengan jerami dan kompos pada suhu tinggi untuk menghasilkan pupuk bakterologis steril dan rapuh untuk perbaikan tanah.
4) Konstruksi situs air hujan
Sedimen dari situs konstruksi dikelola oleh instalasi:
• erosi kontrol, seperti mulsa dan pembibitan hidro, dan
• sedimen kontrol, seperti cekungan sedimen dan pagar lumpur.
Discharge bahan kimia beracun seperti bahan bakar motor dan washout beton dicegah dengan menggunakan:
• tumpahan pencegahan dan rencana pengendalian, dan
• dirancang secara khusus kontainer (misalnya untuk penghanyutan beton) dan struktur seperti kontrol overflow dan tanggul penyelewengan.
5) Perkotaan limpasan (air hujan)
kontrol yang efektif limpasan perkotaan melibatkan mengurangi kecepatan dan aliran air badai, serta mengurangi muatan polutan. Pemerintah daerah menggunakan berbagai teknik pengelolaan air hujan untuk mengurangi efek limpasan perkotaan. Teknik-teknik ini, disebut praktek pengelolaan terbaik (BMP) di Amerika Serikat, dapat fokus pada kontrol kuantitas air, sementara yang lain fokus pada peningkatan kualitas air, dan beberapa melakukan kedua fungsi.
praktek-praktek pencegahan Polusi mencakup teknik dampak pembangunan yang rendah, pemasangan atap hijau dan penanganan bahan kimia ditingkatkan (manajemen misalnya bahan bakar motor & minyak, pupuk dan pestisida). [34] Air limpasan sistem mitigasi meliputi cekungan infiltrasi, sistem retensi bio, lahan basah dibangun, baskom retensi dan sejenisnya perangkat.
polusi termal dari limpasan dapat dikendalikan oleh fasilitas pengelolaan air hujan yang menyerap limpasan atau langsung ke tanah, seperti sistem retensi bio dan cekungan infiltrasi. Retensi cekungan cenderung kurang efektif dalam mengurangi suhu, karena air dapat dipanaskan oleh matahari sebelum dibuang ke sungai penerima.

Jumat, 10 Desember 2010

AUTO BIOGRAFI

AUTO BOIGRAFI

ROSSAH

Nama Lengkap : Rossah

Nama panggilan : Iyoz

Agama : Islam

Hoby : Membaca dan dengerin musik

Cita-cita : Ingin membahagiakan kedua orang tua saya dan menjadi

orang yang sukses

Tempat tanggal lahir : Cirebon, 28 Februari 1995.

Alamat : Jl. Ki Aris Blok Ranjeng

Desa. Gintung Ranjeng Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon

Makanan favorit : Nasi goreng pake telor

Minuman favorit : Es campur dan Pop Ice.

Tokoh Favorit : Pasya Ungu

Film Katun Favorit : Doraemon dan Sinchan

Nama Ayah : Bpk. Sumari

Pekerjaan Ayah : Pedagang

Nama Ibu : Ibu Minnah

Pekerjaan Ibu : Mengurus Rumah tangga

Saya tinggal bersama kedua orang tua saya dan ponakan saya di Jln. Ki Aris Blok Ranjeng Desa Gintung Ranjeng Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon.

Saya masuk SDN 1 Gintung Ranjeng tahun 2001 di Desa Gintung Ranjeng. Saya pernah dihukum oleh guru saya karena saya tidak mengumpulkan tugas. Di saat-saat masa SD banyak kenangan-kenangan yang tak pernah terlupakan bersama teman-teman saya.

Setelah lulus SD saya melanjutkan sekolah di SMPN 2 Ciwaringin, tepatnya di Jln. Jend. Urip Sumoharjo Desa Bringin Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon, pada waktu SMP saya memiliki banyak teman dari berbagai desa, mereka selalu memberi saya semangat dan saya senang bisa berteman sama mereka waktu SMP.

Teman-teman saya bernama Anisa, Rustini, Nudiyah, Suherti dan masih banyak lagi, mereka termasuk teman-teman dekatku.

Saat ini saya bersekolah di SMAN 1 Ciwaringin, saya senang sekali bisa diterima disekolah ini, karena saya mempunyai banyak teman dan orangnya baik-baik.

Teman-teman dekat saya di SMAN 1 Ciwaringin yaitu Titin, Cahyati, Uswatun, Maya, Tika, mereka semua lucu-lucu dan gokol-gokil. Saya sangat senang tinggal bersama orang tua dan keluarga saya.






AUTO BOIGRAFI

FATIKHA

Nama Lengkap : Fatikha

Nama panggilan : Tikha

Tempat Lahir : Cirebon

Agama : Islam

Hoby : Jalan-jalan ketempat wisata

Cita-cita : Menjadi Guru Fisika

Makanan favorit : Ketoprak, Nasi goreng dan Mie Goreng

Minuman favorit : Es campur dan Es buah

Tokoh Favorit : Jorge Lorenzo

Olahraga Favorit : Bulutangkis

Nama Ayah : Bpk. Amari

Pekerjaan Ayah : Pedagang

Nama Ibu : Ibu Konaah

Pekerjaan Ibu : Mengurus Rumah tangga

Alamat : Jl. Nyi Aris Desa. Gintung Kidul

Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon

Saya masuk SDN 1 Gintung Kidul tahun 2001 di Desa Gintung Kidul. Saya pernah bolos 1 kali saat kelas 6 SD Kemudian saya dihukum oleh guru berlari mengelilingi lapangan.

Saya masuk SMPN 2 Ciwaringin tahun 2007 , tepatnya di Jln. Jend. Urip Sumoharjo Desa Bringin Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon, saat SMP saya pernah mengikuti Olimpiade Fisika tingkat Kabupaten dan saya juga pernah dihukum membersihkan WC bersama Maya Nurmukhaya karena tidak masuk sekolah selama 3 hari tanpa keterangan ( Alfa ).

Saat ini saya bersekolah di SMAN 1 Ciwaringin, saat LDKS saya pernah mengikuti lomba ujian Fisika dan saya mendapat juara 1.

Saya sangat senang berkumpul dengan teman-teman dekat saya seperti Titin, Maya, Cahyati, Rossah, Uswatun dan lain-lain.

Saat luang saya biasa mengisi dengan bermain Game, menonton TV dan SMS-an. Saat liburan saya biasa menonton televise, seperti acara kartun Spongebob Squarepant.






AUTO BOIGRAFI

NUR MUKHAYA

Nama Lengkap : Nur Mukhaya

Nama panggilan : Maya

Tempat Lahir : Cirebon

Agama : Islam

Hoby : Membaca Novel

Cita-cita : Menjadi Guru

Makanan favorit : Mie Ayam dan Nasi goreng

Minuman favorit : Es campur dan Es coklat

Tokoh Favorit : Riza ( Armada ) & Steven William

Film Kartun Favorit : Barbie, Rai X dan Naruto

Olahraga Favorit : Pencak Silat

Nama Ayah : Bpk. Abd. Rokhim

Pekerjaan Ayah : Sopir

Nama Ibu : Ibu Kuni’ah

Pekerjaan Ibu : Ibu Rumah tangga

Alamat : Blok. Dukumire Desa. Galagamba

Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon

Saya sekolah SD 1 di SDN 3 Ciwaringin Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon. Pengalaman pada saat 1 SD saya pernah bolos pada jam pelajaran olahraga.

Saya sekolah SMP 1 di SMPN 2 Ciwaringin Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon. Pengalaman pada saat SMP saya pernah membersihkan WC bersama Fatikha, karena tidak masuk sekolah tanpa keterangan.

Saat ini saya bersekolah di SMAN 1 Ciwaringin, tepatnya di Jln. Jend. Urip Sumoharjo. Pengalaman saat SMA, saya pernah terlambat sekolah gara-gara waktu itu cuacanya hujan.

Saya sangat senang berkumpul dengan teman-teman seperti Cahyati, Uswatun, Rossah, Fatikha, Ayu dan Titin.

Kegiatan saat mengisi waktu luang biasanya saya menonton film atau dengerin musik dan kegiatan saat liburan biasanya membantu orang tua atau nonton film cartoon.






AUTO BOIGRAFI

CAHYATI CAHYANA RAYANI

Nama Lengkap : Cahyati Cahyana Rayani

Nama panggilan : Cahyati

Tempat Lahir : Cirebon

Agama : Islam

Hoby : Membaca dan Berpetualang

Cita-cita : Menjadi Jurnalis

Makanan favorit : Nasi goreng

Minuman favorit : Es Kelapa

Tokoh Idola : Shereen

Olahraga Favorit : Pencak Silat

Nama Ayah : Bpk. Tohari

Pekerjaan Ayah : Pedagang

Nama Ibu : Ibu Herna Kadiri

Pekerjaan Ibu : Ibu Rumah tangga

Alamat : Desa. Karanganyar Kec. Panguragan Kab. Cirebon

Saya masuk MIN Kroya tahun 2001 Alamat SD saya di Desa Kroya Pengalaman waktu itu ditegur guru untuk rajin sekolah

Saya masuk MTs Al-Ikhlas pada tahun 2007. Alamat MTs saya di Karanganyar. Pengalaman waktu itu jatuh dari motor bersama 3 temanku. Setelah saya lulus dari MTs saya masuk di SMAN 1 Ciwaringin, tepatnya di Jln. Jend. Urip Sumoharjo. Pengalaman saya waktu itu jadi Artis

Saya juga mempunya teman-teman akrab seperti Dede, Yos, Titin, Atun dan May.

Waktu luang saya bisanya digunakan untuk tidur dan saat liburan, biasanya saya melakukan aktifitas seperti nonton televise dan memasak






AUTO BOIGRAFI

AYU SAFITRI

Nama Lengkap : Ayu Safitri

Nama panggilan : Ayu

Tempat Tgl Lahir : Cirebon, 29 April 1994

Agama : Islam

Hoby : Renang

Cita-cita : Menjadi Guru

Makanan favorit : Nasi goreng

Minuman favorit : Jus Strowbery

Tokoh Favorit : Mike – He

Olahraga Favorit : Bulutangkis

Nama Ayah : Bpk. Sukardi

Pekerjaan Ayah : Wiraswasta

Nama Ibu : Ibu Tuni’ah

Pekerjaan Ibu : Ibu Rumah tangga

Alamat : Blok. Penggung Desa. Danawinangun

Kec. Jamblang Kab. Cirebon

Saya sekolah di SDN 3 Danawinangun. Alamat SD saya di Desa Danawinangun Kec. Jamblang Kab. Cirebon. Pengalaman pada saat di SD saya menjadi anak yang nakal dan suka mengerjai murid lain dan saya tidak pernah mengerjakan PR. Saya dan teman-teman saya saat itu sangat nakal, pernah waktu saya dan teman-teman saya mengerjai murid lain, saya dan teman-teman saya di Strap dan tidak boleh masuk kelas dan meminta maaf pada murid yang saya kerjai. Pada saat itu saya sekolah SD pada tahun 2001.

Saya masuk SMP 1 di SMPN 2 Jamblang pada tahun 2007. Alamat SMP saya di Jamblang. Pengalaman di SMP saya mendapat kelas 7B dan saya mempunyai teman-teman baru yang sangat baik dan mereka sangat pengertian pada teman 1 sama lain dan saya pernah mengikuti pertandingan bulutangkis antar kelas, pada saat itu teman-teman saya sangat mendukung, karena itu saya menang dan sampai lulus dari SMP saya sangat menjaga pertemanan.

Sekarang saya masuk di SMAN 1 Ciwaringin, tepatnya di Jln. Jend. Urip Sumoharjo. Pengalaman saat SMA ini adalah saya senang karena teman-teman dikelas sangat Interaktif, saya sangat senang mempunyai teman-teman seperti Fatikha, Cahyati dan masih banyak lagi.

Kegiatan saya waktu liburan saya sering pergi kerumah nenek dan pergi sama teman-teman saya. Sesekali saya suka bermain bulutangkis.

Saya dan kedua orang tua saya cukup akrab dan sekarang saya masih bersekolah di SMAN 1 Ciwaringin.






AUTO BOIGRAFI

YUSUF BAHTIAR

Nama saya Yusuf Bahtiar, biasa dipanggil Yusuf, saya lahir di Cirebon, pada tanggal 07 Oktober 1994 Desa Ciwaringin Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon, Agama saya Agama Islam, Hoby saya Berolah raga dan Cita-cita saya ingin Menjadi Guru, Makanan Favoritsaya adalah Ayam Goreng, Minuman Favorit saya adalah Susu, Tokoh Favorit adalah Risky Aditya Nama Ayah saya Muhammad Zaenal Arifin, Pekerjaan Ayah saya Membantu Ibu berdagang, Dan Nama Ibu saya Suema, Pekerjaan Ibu saya Berjualan / Berdagang Dirumah

Saya sekolah SD di SDN 1 Panembahan, kemudian pada kelas 3 saya pindah ke SDN 1 Ciwaringin yang beralamatkan di Desa Ciwaringin Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon dan saya sekolah SMP di SMPN 1 Ciwaringin yang beralamatkan di Jl. Desa Babakan Ciwaringin Cirebon.

Pengalaman saya pada saat SD adalah saya menjadi ketua kelas saat saya duduk di kelas 1, pada waktu itu saya dimarahin kemudian dihukum karena saya tidak bisa mengatur anak-anak dengan baik, lalu ketua kelasnya digantikan oleh Ayub. Ayub adalah sahabat baikku, saya sering kali bermain kerumah ayub sampai saya lupa waktu. Dan ada lagi sahabat saya yang sampai saat ini masih kuingat kenangan-kenangan bersamanya, dia bernama Idris. Idris telah banyak mengajari kepadaku hal-hal yang baru, saya belajar sepedapun dirumah Idris memakai sepeda kecilnya Idris.

Di SDN 1 Panembahan saya mempunyai banyak teman, dari yang bandel sampai yang baik, yang selalu menghiasi hari-hariku menjadi lebih berwarna. Pertama kali saya lancar membaca adalah pada saat saya duduk di kelas II SD, waktu itu saya belajar membaca bersama saudaraku yang ada di Plered. Saudara saya yang ada di Plered semuanya baik kepadaku hingga akhirnya pada saat kenaikan kelas III saya pindah rumah ke Ciwaringin, saya melanjutkan sekolah SD di SDN 1 Ciwaringin, tempat dulu dimana Ibu saya sekolah.

Setelah pindah ke Ciwaringin, awalnya saya tidak betah, karena keadaannya masih nyaman tinggal di Plered, tapi lama kelamaan saya akhirnya betah tinggal di Ciwaringin bersama keluargaku. Kenangan yang tidak pernah saya lupakan saat pertama kali tinggal di Ciwaringin adalah saat saya diajak beranang di sungai Ciwaringin bersama teman-temanku yang bernama Abik, dia nakal sekali, karena ulahnya saya jadi tenggelam disungai pada saat berenang.

Saya tinggal di Ciwaringin bersama Ibu, Ayah dan kedua Adik saya, kakak saya tidak ikut pindah karena keinginan dari Almarhum kakek saya, agar kakak dibesarkan dan di didik di Plered. Setiap liburan saya selalu bermain kerumah nenek ku yang ada di Plered, pada saat itulah saya bisa bermain bersama kakak walaupun hanya setiap liburan saja, tapi aku senang.

Pada saat liburan sekolah kelas 5 saya diajak saudara saya untuk bertamasya ke kebun binatang. Saya senang sekali karena baru pertama kalinya saya jalan-jalan ke kebun binatang.

Ada pengalaman saya yang saya ingat saat berlibur ke kebun binatang yaitu ketika kedua saudara saya Ririn dan Rena disemprot oleh gajah saat mengasih makanan kepada gajah yang lapar, waktu itu gajahnya sedang lapar dan tidak sabar menunggu makanannya yang sedang saya ambil. Kasian sekali Ririn dan Rena bajunya basah semua.

Setelah pulang dari kebun binatang, saya menceritakan kejadian-kejadian yang saya alami disana kepada kakak dan kedua adik saya, karena yang ikut hanya saya. Tetapi sayangnya pada saat itu saya kelas 6 SD kakak saya meninggal akibat penyakit kanker yang telah dideritanya selama 11 tahun, saya sedih sekali karena saya sangat sayang kepada kakak, dia kakak satu-satunya.

Yang lalu biarlah berlalu, saya sudah mengikhlaskan kakak saya pergi dan semoga saja dia tenang di alam sana. Kemudian saat saya duduk dikelas 1 SMP, saya sekolah SMP di SMPN 1 Ciwaringin. Saya merasa senang karena saya diangkat menjadi adiknya Sri Nia. Sri Nia adalah pacar teman saya.

Saya tidak kesepian lagi karena kak Sri selalu menemaniku di saat saya senang, sedih, tertawa bersama menghabiskan hari-hariku.

Tour di Yogya pada tanggal 27 Desember 2008 yang masih saya ingat dengan jelas waktu itu saya duduk di kelas 2 SMP. Pengalaman yang tidak akan saya lupakan, senang sekali rasanya saya bisa mengunjungi tempat-tempat wisata yang ada di Yogya, dari mulai Candi Borobudur, Taman kyai langgeng, Parangtritis dan Malioboro.

Perjalanan tour di Yogya bersama teman-teman saya sangat menyenangkan, saya berfoto-foto bersama teman-teman dan turis-turis dari luar negeri yang mengunjungi Candi Borobudur.

Saya membeli ole-ole khas dari Yogya untuk keluarga saya dirumah, dari mulai baju, celana, makanan khas Yogya dan lain-lain.

Tapi sayangnya rombongan saya tidak bisa menikmati indahnya pantai Parangtritis, karena hari sudah sore dan saat itu bertepatan dengan 1 suro, jadi kita tidak boleh pergi kepantai Parangtritis.

Walaupun demikian saya tetap senang dan berharap saya bisa tour di Yogya kembali untuk kedua kalinya.