Selasa, 02 November 2010

CONTOH SISTEM PEMERINTAHAN

SISTEM P E M E R I N T A H A N ITALIA

Sistem Pemerintahan : Republik

Ibu Kota :Roma

Hari Nasional :17 Maret 1861

Konstitusi :Konstitusi 11 Desember 1947, mulai efektif 1 Januari 1948, dan telah diamandemen beberapa kali

Sistem Hukum :Berdasarkan sistem hukum sipil. Tidak mengikuti kewajiban

ICJ

Hak Pilih :18 tahun secara umum, kecuali untuk pemilihan senat dimana

usia minimal 25 tahun

Lembaga Eksekutif :

Presiden : Giorgio NAPOLITANO (sejak 15 Mei 2006)

Perdana Menteri : Romano PRODI (sejak 17 Mei 2006)

Kabinet : Dinominasikan oleh Perdana Menteri dan disetujui oleh

Presiden

Pemilu : Presiden dipilih oleh kedua kamar parlemen dan 58

perwakilan daerah untuk masa jabatan 7 tahun Perdana Menteri ditunjuk oleh Presiden dan disepakati oleh parlemen

Badan Legislatif :

  • Parlemen dua kamar yang terdiri dari Senat (315 kursi) dan Chamber of Deputies (630 kursi) yang menjabat selama periode lima tahun

Badan Yudikatif :

  • Mahkamah Konstitusional atau Corte Constituzionale (terdiri dari 15 hakim: ⅓

dipiliholeh presiden, ⅓ dipilih oleh Mahkamah Agung, dan ⅓ dipilih oleh parlemen

Partai Politik :

  • Koalisi Tengah-Kiri Unione: Ulivo, DS, DL, SDI, Italian Radical Party, PdCI, Green Federation, RC, IdV, UDEUR, MRE
  • Koalisi Tengah-Kanan Casa della Liberta: Forza Italia, National Alliance, Union of Christian Democrats of the Centre (UDC), Lega Nord, Christian Democracy
    Partai yang tidak beraliansi: PRI, New PSI, Social Alternative, MSI-Fiamma, MIS, SVP, UV

Ekonomi :

  • Italia memiliki berbagai macam industri dengan pendapatan per kapita secara kasar dapat disamakan dengan Perancis dan Inggris. Perekonomian kapitalistik terbagi menjadi dua dimana di daerah utara lebih maju, industrialis, dan didominasi oleh perusahaan swasta; dan daerah selatan yang masih relatif tertinggal, masih bergantung pada pemerintah, dan agricultural

SISTEM P E M E R I N T A H A N CANADA

Sistem Pemerintahan : Parlementer federal dan monarki konstitusional

Ibu Kota : Ottawa

Hari Nasional :17 April 1867

Konstitusi : Undang-undang untuk Uni Kanada, Nova Scotia, dan New Brunswick, dan Pemerintah daripadanya, dan untuk Tujuan tersambung beserta (29 Maret 1867)

Sistem Hukum : Peradilan Kanada memainkan peran penting dalam mewujudkan hukum dan peraturan federal, provinsi, dan kota; dan memiliki kekuasaan untuk menjatuhkan hukum yang melanggar konstitusi

Bahasa Resmi : Inggris, Perancis

Mata Uang : Dolar (CAD)

Lembaga Eksekutif :

Ratu : Elizabeth II

Gubernur Jendral : Gubjen:Michaëlle Jean

Perdana Mentri : Stephen Joseph Harper

Badan Legislatif :

  • Parlemen, memiliki 2 kursi: Majelis Perwakilan Rendah yang diangkat dan Senat yang diangkat. Pemilihan untuk Majelis Perwakilan Rendah dilakukan oleh Gubernur Jenderal berdasarkan rekomendasi PM, dan harus terjadi tak kurang dari 5 tahun setelah pemilihan sebelumnya.

Partai Politik :

Ekonomi :

  • Ekonomi Kanada sekarang ini mendekati Amerika Serikat dengan sistem ekonomu berorientasi-pasar, pola produksi, dan standar hidup yang tinggi. Di abad terakhir, pertumbuhan luar biasa dalam produksi, pertambangan, dan sektor pelayanan telah mengubah negara ini dari ekonomi pedesaan menjadi industri perkotaan. Energi dapat dipenuhi sendiri, Kanada memiliki cadangan gas alam yang banyak di pesisir timur dan tiga provinsi barat, dan juga banyaknya sumber daya lain.

SISTEM PEMERINTAHAN SOMALIA

Nama Negara

:

The Somali Republic

Ibukota

:

Mogadishu

Kota Pusat Bisnis

:

Mogadishu

Hari Nasional

:

1 Juli (diperingati sebagai hari kemerdekaan dari kolonial sejak tahun 1960, di mana Republik Somalia merupakan gabungan British Somaliland – yang merdeka dari Inggris tanggal 26 Juni 1960 – dan Italian Somaliland – yang merdeka dari Italia tanggal 1 Juli 1960)

Sistem Pemerintahan

:

Semenjak krisis politik tahun 1991 hingga Agustus 2000 tidak memiliki pemerintahan yang efektif. Pemerintahan Federal Transisi (Transitional Federal Government – TFG) dibentuk tahun 2004 dengan mandat untuk menyusun konstitusi dan menyelenggarakan Pemilihan Umum.

Presiden dipilih oleh parlemen, sedangkan anggota kabinet dipilih oleh Perdana Menteri dan disetujui oleh parlemen

Sistem Parlemen

:

Unikameral, yakni Transitional Federal Assembly, terdiri dari 275 anggota majelis. Parlemen terdiri atas 92 kursi, 61 kursi diperuntukkan bagi 4 klan terbesar (Darod, Hawiye, Digil-Mirifie, dan Dir), dan 31 kursi untuk klan minoritas.

Sistem Hukum

:

Sebelum krisis 1991, sistem hukum Somalia terdiri atas Supreme Courts (peradilan tertinggi), dua courts of appeal dan 8 regional courts

Sistem Kepartaian

:

Sebelum krisis 1991 Somalia menganut sistem multipartai. Namun saat ini tidak ada partai politik, hanya terdapat sejumlah klan/subklan yang memperebutkan kekuasaan.

Kepala Negara

:

Presiden Abdullahi Yusuf Ahmed (Oktober 2004)

Kepala Pemerintahan

:

Perdana Menteri Nur Hassan Husein (November 2007)

Ketua Parlemen

:

Sheikh Aden Mohamed Nur (Madobe)

Menteri Luar Negeri

:

Menlu Ali Ahmed Jama Jangali

Luas Wilayah

:

Total 637.000 km2; terdiri atas daratan 627.000 km2, dan laut 10.000 km2.

Letak dan Batas Wilayah

:

Terletak di bagian timur Afrika, 100 Lintang Utara, 490 Bujur Timur. Somalia berbatasan dengan:

Sebelah Utara : Teluk Aden

Sebelah Barat : Ethiopia, Kenya

Sebelah Timur : Samudera Hindia

Sebelah Selatan : Kenya, Samudera Hindia

Iklim

:

Secara umum panas (gurun), wilayah selatan lebih panas dibandingkan bagian utara. Temperatur rata-rata 280 C, Curah hujan 280 mm/tahun

Propinsi/Negara Bagian

:

Terdiri atas 18 wilayah, yakni Awdal, Bakool, banaadir, Bari, Bay, Galguduud, Gedo, Hiiran, Jubbada, Hoose, Mudug, Nugaal, Sanaag, Shabeellaha Hoose, Sool, Togdheer, dan Woqooyi Galbed.

Sumber Daya Alam

:

Uranium, bijih besi, timah, tembaga, bauksit, garam, gas alam, minyak bumi

Jumlah Penduduk

:

9.118.773 (2007)

Tingkat Pertumbuhan

:

2,8%

Etnis/Suku

:

Somali (85%) serta suku Bantu dan etnis lainnya (15%), termasuk Arab

Bahasa

:

Somali (resmi), Arab, Italia, dan Inggris

Agama

:

Islam

Mata Uang

:

Somali Shilling (SOS)

SISTEM PEMERINTAHAN ETHIOPIA

Nama Negara

:

Republik Demokratik Federal Ethiopia (Federal Democratic Republic of Ethiopia)

Ethiopia merupakan negara merdeka yang tertua di Afrika. Sebelum abad ke-20 dikenal sebagai Kerajaan Abysinnia yang mewarisi salah satu peradaban besar dari Kerajaan Kuno Aksum.

Ibukota

:

Addis Ababa (dibangun tahun 1887) terletak dicentral plateau dengan ketinggian sekitar 2500 dpl.

Kota Pusat Bisnis

:

Addis Ababa

Hari Nasional

:

28 Mei (diperingati sejak tahun 1991, pada saat meraih kemenangan dalam menggulingkan rejim militer yang otoriter Mengistu Haile Mariam (Derg).

Disebut sebagai "the Victory of the Ethiopian People over the Dictatorship"

Sistem Pemerintahan

:

Republik Federal berdasarkan Konstitusi 1994; kekuasaan eksekutif tertinggi berada di tangan Perdana Menteri yang dipilih oleh Parlemen, dengan dibantu oleh Council of States dan Council of Ministers. Anggota Kabinet dipilih oleh PM dan disetujui oleh Parlemen

Sistem Parlemen

:

Bikameral; yaitu House of People's Representatives danHouse of Federation. HPR memegang kekuasaan legislatif tertinggi yang anggotanya dipilih melalui Pemilu. HF merupakan wakil dari negara bagian

Sistem Hukum

:

Terbagi atas Federal dan Regional Courts, yang dibedakan atas wilayah yurisdiksinya. Federal Supreme Court memiliki yurisdiksi tertinggi terhadap kasus-kasus federal, sementara Regional Supreme Courts memiliki yurisdiksi terhadap kasus-kasus regional, namun yurisdiksi tertinggi terletak pada Federal High Courts.

Hakim federal dipilih oleh Perdana Menteri dan disetujui olehHouse of People's Representatives.

Sistem Kepartaian

:

Multi-partai; EPRDF (Ethiopian People's Revolutionary Democratic Front) merupakan parpol terbesar dan berkuasa saat ini. Partai lain CUD (Coalition for Unity and Democracy), UEDF (United Ethiopian Democratic Forces), OFDM .

Pada Pemilu 2005 terdapat 66 parpol yang terdaftar sebagai peserta Pemilu, dengan hasil EPRDF menguasai 59% (327 dari total 527) kursi parlemen. Sementara partai oposisi menguasai 32% (176 kursi), yang antara lain terdiri dari CUD dan UEDF.

Kepala Negara

:

Presiden Girma Wolde-Giorgis

Kepala Pemerintahan

:

Perdana Menteri Meles Zenawi

Ketua Parlemen

:

Ambassador Teshome Toga (Speaker of the House of People's Representatives)

Degefie Bula (Speaker of the House of Federation)

Menteri Luar Negeri

:

Seyoum Mesfin

Luas Wilayah

:

1,14 juta km2/472 mil2

Letak dan Batas Wilayah

:

Terletak di kawasan Tanduk Afrika (Afrika Timur), 80 LU, 380 BT. Negara land-lockedyang berbatasan dengan:

· Utara : Eritrea

· Timur : Djibouti dan Somalia

· Selatan : Kenya

· Barat : Sudan

Topografi tanah terdiri atas dataran tinggi (plateau – ketinggian 1800 – 3000 m dpl), pegunungan dan dataran rendah (dry-lowlands).

Sekitar 2/3 lahan dapat ditanami, tapi baru sekitar 3% yang telah digarap untuk pertanian.

Iklim

:

Sub-tropis; dengan temperatur berkisar 4 – 250 C (dataran tinggi) dan 20 – 350 C (dataran rendah). Curah hujan rata-rata sekitar 850 mm/tahun. Musim hujan Juni – September.

Propinsi/Negara Bagian

:

Ethiopia merupakan negara Federasi yang terdiri dari 9 semi-otonomi wilayah/negara bagian, yakni Tigray, Afar, Amharay, Oromia, Somali, Benshangul/ Gumuz, Southern Nation, Gambela dan Harari serta 2 wilayah kota administratif, yakni Addis Ababa dan Dire Dawa.

Sumber Daya Alam

:

Agrikultur, potash, besi, garam, emas, tembaga, platinum, gas alam

SISTEM PEMERINTAHAN AMERIKA SERIKAT ( USA )

Nama Negara

:

Republik konstitusional Federal

Amerika Serikat adalah sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal.

Ibukota

:

Washington DC

Kota Pusat Bisnis

:

New York

Hari Nasional

:

4 Juli 1776 Hari Kemerdekaan Memperingati Deklarasi Kemerdekaan; biasa disebut "The Fourth of July".

Sistem Pemerintahan

:

Amerika Serikat merupakan negara demokrasi konstitusional dengan sistem three-tier dan institusi kehakiman yang bebas. Terdapat tiga peringkat yaitu nasional, negara bagian dan pemerintahan lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan bidang kuasa masing-masing.

Sistem Parlemen

:

Satu Parlemen yang kentara di Amerika ialah doktrin pembagian kuasa. Pasal 1 hingga 3 Konstitusi Amerika, telah menggariskan secara terperinci mengenai kuasa-kuasa Negara yang utama yaitu eksekutif, legislatif dan kehakiman. Checks and Balances atau pemeriksaan dan keseimbangan merupakan satu ciri yang utama dalam negara Amerika dan hal ini begitu komprehensif sehingga tidak ada satu cabang negara yang mempunyai kuasa mutlak untuk mengawal cabang yang lain.

Sistem Hukum

:

Negara pusat berkuasa terhadap beberapa perkara seperti pencetakan mata uang Amerika serta kebijakan pertahanan. Namun, negara-negara bagian berkuasa menentukan hak dan undang-undang masing-masing seperti hak pengguguran bayi dan hukuman maksimal dalam hal undang-undang.

Sistem Kepartaian

:

Di negara ini semua rakyat yang berusia 18 tahun ke atas berhak memilih. Pemilu untuk pemilihan presiden diadakan setiap empat tahun sekali dan yang terakhir ialah pada bulan November 2004.

Di samping Pemilu untuk pemilihan presiden, ada pula Pemilu paruh waktu, yang diadakan pada pertengahan masa jabatan presiden. Dalam pemilu ini yang dipilih bukanlah presiden melainkan seluruh anggota Dewan Perwakilan dan sepertiga dari semua senator dari tiap negara bagian.

Kepala Negara

:

Presiden Barrac Obama

Wk. Kepala Negara

:

Joe Biden

Juru Bibara Parlemen

:

Nancy Pelosi

Ketua MA

:

John Robert

Luas Wilayah

:

9,83 juta km2

Mtra Dagang

:

Mitra dagang AS ialah:

Kanada

Meksiko

Negara Eropa

Negara industri Asia seperti Jepang,

Taiwan, India, Korsel dan RRC.

Iklim

:

Iklimnya bermacam-macam menurut keadaan geografisnya, dari tropis (panas dan kering di musim panas, hangat di musim dingin) di Florida sampai tundra (dingin sepanjang tahun) di Alaska. Sebagian besar negara ini memiliki musim panas yang hangat dan musim salju yang dingin. Sejumlah bagian AS, seperti bagian California, memiliki iklim Mediterrania.

Propinsi/Negara Bagian

:

Saat dinyatakannya kemerdekaan Amerika Serikat, tiga belas koloni berubah menjadi negara bagian-negara bagian. Pada mulanya negara bagian-negara bagian ini bergabung sebagai sebuah persekutuan tetapi kemudian membentuk sebuah negara yang bersatu.

Sumber Daya Alam

:

Negara ini memiliki banyak sumber daya mineral, seperti emas, minyak, batu bara dan endapan uranium. Pertanian membuat negara ini berada di antara produsen utama, di antara lainnya, jagung, gandum, gula dan tembakau. AS memproduksi mobil, pesawat terbang dan benda elektronik. Sekitar 3/4 of penduduk AS bekerja di industri jasa.

1 komentar: